Pemkab Rembang Berikan Sertifikat Tanah ke Ratusan Warga Gunem Hari Ini

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyerahkan legalitas sertifikat tanah ke 500 warga di Kecamatan Gunem.

Sertifikat tanah yang diberikan ke warga Gunem ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ di Balai Desa Tegaldowo di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, Rabu (4/1/2023).

Wabup Hanies mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warga. Terlebih sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya ringan.

Lebih lanjut, pembuatan sertifikat tanah secara mandiri di luar PTSL biasanya bisa mencapai jutaan rupiah per satu sertifikat tanah.

Dengan adanya program ini sudah tidak adalagi permasalahan sengketa tanah dikarenakan warga sudah memiliki legalitas yang jelas.

“Sampun ayem nggeh (sudah jadi ya sertifikatnya) senang. Alhamdulillah sertifikatnya sampun dados,” ungkap Hanies.

Gus Hanies berpesan jika sertifikat itu ingin digunakan meminjam uang di bank, maka keperluannya untuk hal produktif atau modal usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif yang nantinya malah mendatangkan masalah.

Dirinya menambahkan Pemkab Rembang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyukseskan program dari pemerintah pusat itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Rembang termasuk warga Tegaldowo.

“Jika ada mekanisme yang perlu diperbaiki, dan jenengan tau itu monggo berikan kritik dan saran kepada kami, bu kades bisa, BPN juga bisa. Kita terbuka saran kritik menuju yang lebih baik lagi, tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati