Ayah Tega Memerkosa Putri Kandungnya di Bogor

Mitrapost.com – Seorang ayah tega memerkosa putri kandungnya di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, pria tersebut telah ditangkap oleh polisi untuk melakukan pemeriksaan.

“Iya, sudah (ada laporan),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohaned Redhoi Sigiro, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (7/1/2023).

AKP Giro mengatakan bahwa pelaku saat itu ditangkap di rumahnya. Petugas polisi telah melakukan pemeriksaan.

“Pelakunya sudah kita tahan, ditangkap di rumahnya,” ucap Giro.

Pelaku bahkan diketahui pernah berurusan dengan pihak kepolisian soal kasus penggelapan motor.

“Pelaku (residivis) penggelapan motor,” kata dia.

Lebih lanjut, polisi menjelaskan pelaku disangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga :   Pemobil Tabrak Lari Warga di Bogor Dikeroyok

“Intinya, telah terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan melakukan pencabulan, sebagaimana Pasal 81, 82 Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati