Mitrapost.com – Polisi telah menetapkan pria bernama M Ecky Listiantho (34) sebagai pelaku pembunuhan Angela Hindriati (54).
Dalam hal ini, keluarga mengungkapkan bahwa Angela dan Ecky mempunyai hubungan asmara.
Turyono (58) selaku kakak korban mengatakan Ecky dan adiknya telah menjalin asmara sejak 2018 lalu.
Bahkan ia menyebut Angela pernah menuntut pelaku untuk segera menikahinya.
“Ada hubungan asmara dan informasi dari pihak kepolisian adik saya menuntut untuk dinikahi. Pelaku tidak mau karena sudah punya istri,” kata Turyono.
Turyono mengatakan keluarga Angela telah mengetahui jika Ecky mempunyai istri sejak Angela dinyatakan hilang pada tahun 2019 lalu.
“Tahu (Ecky punya istri) kita menyelidiki terus pada waktu laporan kehilangan. Kita cek WA-nya di profil WA ada profil pengantinnya dia. Jadi kita mencurigai dia sudah beristri, baru saja menikah,” kata dia.
“Jadi menurut perkiraan kita dia nikah enggak lama setelah hilangnya adik saya itu,” tambah dia.
Dalam hal ini, Polisi akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan tim psikiatri untuk mendalami motif apa yang dijadikan pelaku hingga tega memutilasi Angela.
“Tim penyidik juga bekerja sama dengan tim Apsifor dan juga psikiatri forensik,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (7/1/2023).
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan bahwa kasus mutilasi Angela ini akan mengedepankan scientific crime.
“Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation,” tutur dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com