Mitrapost.com – Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video syur yang mirip dengan dirinya beredar. Laporan itu dibuat pada Kamis, (12/1/2023) oleh Julliana.
“Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau,” kata Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1) dilansir dari CNN Indonesia.
Ia melapor karena menilai video tersebut berdampak negatif bagi generasi muda. Apalagi video syur tersebut beredar bebas di media sosial.
“Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka,” paparnya.
Mualimin selaku pengacara Julliana sendiri mengatakan bahwa Rezky bisa saja melapor ke polisi jika video itu memang bukan dirinya. Apalagi video tersebut sudah lama beredar. Ia pun menyayangkan sang artis tak melakukan langkah tersebut.
“Kenapa kalau memang seandainya bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya Rafi Ahmad kan, videonya pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri,” kata Mualimin.
Laporan sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023.
Ia pun dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Redaksi Mitrapost.com