Puncak Peringatan Hari Amal Bakti, Kemenag Pati Tegas Larang Kampanye di Tempat Ibadah

Pati, Mitrapost.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati tegas melarang kampanye dan segala aktivitas politik di tempat ibadah, khususnya jelang tahun politik 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pati, Ahmad Syaikhu saat membimbing deklarasi damai umat beragama di puncak perayaan hari amal bakti (HAB) ke-7 pada hari ini, Sabtu (14\1\23)

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” kata Syaikhu saat membacakan deklarasi.

Seluruh aparatur dan pegawai Kemenag Pati baik yang negeri maupun honorer juga diminta mengawasi rumah ibadah dan melaporkannya jika ada aktivitas politik.

Baca Juga :   Video : Kemenag Pati Gelar Kegiatan Lomba MTQ Pelajar dan Umum

Selain itu, deklarasi damai umat beragama juga berkomitmen untuk menghindari ujaran kebencian yang mengakibatkan pembelahan sosial.

“Menghindari segala bentuk ujaran kebencian berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati