Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Demam Berdarah Dengue (DBD).
Imbauan kewaspadaan terhadap penyakit DBD telah disampaikan Pemkot Surabaya kepada Lurah dan Camat melalui Surat Edaran (SE) untuk diteruskan ke masyarakat. Surat Edaran tertanggal 13 Januari 2023 tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus DBD.
“Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (P2P-DBD) di Kota Surabaya, maka kami sampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi peningkatan kasus DBD yang biasanya terjadi di musim penghujan,” kata Nanik Sukristina dalam surat edaran tersebut.
Mengingat adanya kenaikan kasus pada tahun 2022 dibanding 2021, serta masih adanya wilayah dengan capaian Angka Bebas Jentik (ABJ) riil <95 persen, maka Dinkes Surabaya juga meminta Lurah dan Camat menggerakkan masyarakat/ anggota di masing-masing wilayah kerja agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD dengan melakukan beberapa hal.