PPKM Dicabut Jadi Dampak Positif bagi Pelaku UMKM di Pati

Pati, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia sejak 30 Desember 2022.

Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto mengungkapkan bahwa dengan adanya pencabutan tersebut berdampak positif bagi para pelaku UMKM yang ada di Bumi Mina Tani.

“Kita semakin hari semakin membaik. Walaupun efek pencabutan PPKM belum terlalu terasa karena baru saja dilakukan pemerintah,” ujarnya kepada mitrapost.com belum lama ini.

Sebelum ada pencabutan PPKM dari pemerintah, lanjut dia, UMKM di Pati sudah mulai menanjak bagus saat awal tahun 2022. Salah satunya yakni dari omzetnya.

Baca Juga :   Pendaftaran NIB Untuk Warga, Dewan Pati Minta Dinkop UMKM Gandeng DPMPTSP

“Diawal tahun 2022 udah mulai menanjak bagus. Kami lihat dari omsetnya sudah merangkak ke normal kembali. Sehingga terkait pengadaan bahan bakunya dan sebagian sudah normal. Maka makin ke depan ini sudah ada peningkatan terkait dari omset yang mereka capai,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati