Pati, Mitrapost.com – Setiap tahunnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang sering terjadi khususnya di Kabupaten Pati ini. Bahkan korbannya adalah perempuan serta anak-anak mereka.
Menanggapi fenomena tersebut, Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, merasa prihatin melihat kejadian tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya KDRT tidaklah perlu terjadi, pasalnya negara ini adalah negara hukum, dan semuanya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kita kan negara hukum, seharusnya kita punya kesadaran, tidak usahlah dengan kekerasan kalau menyelesaikan masalah, cukup duduk bersama dan coba dicari penyelesaiannya, ” ucap Bambang Susilo, Jumat (3/2/2023).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, kalau memang sudah tidak sejalan bisa langsung saja memutuskan hubungan dengan cara bercerai dan tidak usah bertengkar hebat.
Karena kebanyakan yang menjadi korban dari kekerasan tersebut adalah anak-anak yang psikologinya masih rentan.