Nikita Mirzani Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mitrapost.com – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan usai memberikan pernyataan soal ‘wanita bertato’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengonfirmasi kabar tersebut dan mengatakan laporan telah teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

“Pelapor Tengku Zanzabella, terlapor dalam penyelidikan (akun Instagram nikitamirzanimawardi_172),” kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/2) dilansir dari CNN Indonesia.

Pelapor menyebut dalam laporannya bahwa Nikita telah melakukan pencemaran nama baik dalam siarang langsung Instagram yang ia lakukan beberapa waktu lalu. Ia juga disebut mengungkapkan ciri-ciri hingga menyebarluaskan nomor ponsel milik pelapor di siaran tersebut.

Baca Juga :   Dugaan Pencemaran Nama Baik, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf

“Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati