Miris, Wanita di Jambi Cabuli 17 Anak

“Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” kata Kombes Andri, dilansir detikSumut, Senin (6/2).

“Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip,” kata dia.

Lebih lanjut, polisi merinci jumlah korban pencabulan 17 anak di bawah umur diantaranya 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku menjadi tersangka dengan pasal tindak pidana perlindungan anak.

“Iya sudah jadi tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata AKBP Kristian Adi Wibawa seperti dilansir detikSumut, Sabtu (4/2).

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 undang-undang perlindungan anak,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, dilansir detikSumut, Senin (6/2). (*)