Mitrapost.com – Seorang wanita berinisial YS (25) di Jambi tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diduga wanita tersebut mempunyai kelainan seksual.
Pemeriksaan dengan bantuan tim kesehatan pun telah dilakukan dan menyatakan wanita itu memiliki kelainan seksual.
“(Kelainan seksual) kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi, dilansir detikSumut, Sabtu (4/2).
Dalam hal ini, pelaku wanita menggunakan modus rental Playstation (PS) untuk menarik para anak-anak.
Bahkan, menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, pelaku YS memanfaatkan rental PS agar dapat memuaskan hasratnya. Ia menyuruh anak laki-laki untuk memegang payudara, kemudian pelaku menyentuh kemaluan korban.
Dan korban anak perempuan diminta untuk melihat tontonan film porno.