Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Jaksel Kuasai Harta Korban Rp1,1 Miliar

Mitrapost.com  – M Ecky Listiantho  (34), pelaku pembunuhan dan mutulasi Angelina Hindriati (54). Akibat perbuatan kejinya tersebut, Ecky mengantongi harta Angelina Rp1,1 miliar.

“Dari kejahatan ini, tersangka M Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000 (satu miliar seratus empat puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah),” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari Detik News, pada Senin (6/2/2023).

Dalam hal ini, Hengki menyebut pelaku menguras tabungan senilai ratusan juta dan menguasai apartemen milik korban.

Bahkan apartemen milik Angela itu telah dijual dengan harga Rp 800 juta.

“Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000 juga dia kuras habis,” imbuhnya.

Baca Juga :   9 Fakta Pria Arab Bunuh Istri Siri

“Tersangka diketahui telah menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000,” jelas dia.

Dilansir dari Detik News, berikut harta milik Angelina yang dikuasai oleh Ecky;

1. Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000,-
2. Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada Sdr AG.
3. Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke Saudari IL sebesar Rp 40.000.000,-
4. Menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000,-
dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000. (*)