Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda

Mitrapost.com – Ferry Irawan pada akhirnya menggugat cerai Venna Melinda. Pengacaranya, Khairul Imam menjelaskan bahwa gugatan talak cerai sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” katanya, Selasa (7/2/2023) dilansir dari CNN Indonesia.

“Berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023, dalam hal ini membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat,” lanjutnya.

Dalam gugatan tersebut, Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan. Meski begitu, tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan bernomor PA.JS-07022023WKX tersebut.

“Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami. Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,” ujar Khairul.

Sedangkan untuk tanggal sidang pertama dari gugatan cerai Ferry terhadap Venna ini belum diketahui kapan.

“Untuk perceraian, alhamdulillah drafnya sudah selesai,” tutur Venna Melinda, pada Rabu (1/2) lalu.

“Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai,” lanjutnya.

Sebelumnya, Venna Melinda juga sudah mengungkapkan niatnya untuk bercerai dari Ferry Irawan dan ia mengaku sudah mulai menyiapkan administrasi.

“Sudah diurus juga hari ini. Saya enggak tahu gimana mekanismenya tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya dan proses perceraiannya,” kata Venna saat itu. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati