Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan upaya jemput bola.
Adapun upaya jemput bola yang dilakukan adalah dengan menyasar ke instansi pemerintah dan lembaga Pendidikan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Jateng hingga akhir 2023.
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Nur Kholis mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan.
Selain menyasar ke instansi pemerintahan dan Pendidikan, bagi warga yang tengah melakukan perekaman E-KTP juga diwajibkan untuk melakukan aktivasi IKD.
Sebagai informasi, kehadiran IKD bukan berarti dengan meniadakan keberadaan KTP fisik.
“IKD di Jateng ditargetkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/ kota sekitar 200 ribuan aktivasi. Kalau dihitung masih jauh sekali, baru mencapai sekitar satu atau dua persen paling tinggi,” ucapnya, ditemui di Aula Gotong Royong Dispermadesdukcapil Jateng, Senin (20/2/2023).