Ia mengatakan, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.
Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tercantum. Adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Dengan hadirnya IKD ini, akan memberikan akses pelayanan publik yang lebih mudah, yaitu dengan melakukan scan kode batang (barcode)
“Komplet harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar Rp10 ribu, belum yang lain-lain,” urainya.
Terkait keamanan data, Nur Kholis meminta masyarakat tak khawatir. Sebab, selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (*)