Mitrapost.com – Usai modus penipuan dengan mengirim undangan nikah, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bentuk baru penipuan via WhatsApp jelang puasa.
Modus yang dimaksud adalah mengirim foto hingga ayat Al-Quran melalui pesan WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan menjelaskan bahwa modus tersebut bisa jadi adalah bentuk pengembangan dari modus sebelumnya yaitu penipuan melalui undangan nikah yang dikirimkan dalam bentuk APK.
“Ini bentar lagi Ramadan, nanti kirim lah foto-foto maupun ayat-ayat. Di situ disisipin lagi [apk], belum lagi lebaran, kirimlah foto-foto, atau kirim video. Ini bisa berbahaya,” ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.
Dengan mengirimkan APK, penipu dapat mengelabuhi korban untuk mengeklik yang mejadikan APK terinstal. Untuk kemudian mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel dengan sistem operasi Android.
Tujuannya adalah agar penipu bisa mengetahui isi SMS hingga membajak rekening korban hingga mengambil informasi penting di ponsel.