Warga Perum Dinar Indah Menolak Relokasi ke Rusun, Pemkot Upayakan Solusi Lain

Menurut informasi yang ia terima, memang masih ada tanah milik pengembang di daerah tersebut. Namun memang harus dilihat sertifikat lahan tersebut. Pasalnya lahan tersebut bukan milik Pemkot maka perlu adanya diskresi dan perlu dilihat legalitasnya.

“Itu di atas ada tanahnya pengembang. Tapi, kalau bukan punya pemkot harus dilakukan pemutihannya atau kami panggil dulu pengembangnya. Perlu ada diskresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ita mengatakan untuk penanganan banjir di Dinar Indah dan Rowosari sudah melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga stakeholder terkait.

“Kalau kajian dan DED prosesnya lama. Sehingga perlu memikirkan apa yang harus kita lakukan dulu, misalnya pemasangan bronjong. Kami dari Semarang melakukan penaganan. Apapun mereka warga Semarang. Kita harus selesiakan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Pemkot Semarang Siapkan Tempat Baru Bagi Pedagang Korban Kebakaran Relokasi Pasar Johar

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati