Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang membagikan jumlah calon pemilih yang belum melakukan rekam KTP. Sampai saat ini, secara keseluruhan, ada sebanyak 9.229 calon pemilih yang melakukan perekaman KTP untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah tersebut dua kali lebih banyak dari total orang yang diinformasikan telah melakukan rekam KTP, yakni sebanyak 4.451 orang.
Suparmin, Kepala Dindukcapil Rembang menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh pemilih yang genap berusia 17 tahun agar segera melakukan rekam KTP untuk keperluan pemilu.
“Kami menargetkan, seluruh calon pemilih pemula yang belum rekam KTP tahun ini terekam semua. Patokannya adalah mereka yang 14 Februari 2024 mendatang berusia 17 tahun, akan kami rekam,” jelasnya.
Sementara itu, mereka yang belum melakukan rekam KTP tersebar di 14 Kecamatan di Rembang.
Bersumber dari data Dindukcapil Kabupaten Rembang, calon pemilih pemula yang belum merekam KTP ada di Rembang Kota, yakni berjumlah 1.264 orang. Kemudian, kecamatan Kragan yang berjumlah 967 orang.
Demi mengejar target yang ditetapkan, Dindukcapil mengupayakan berbagai cara untuk melengkapi data calon pemilih pemula. Beberapa cara diantaranya adalah dengan mengirimkan petugas dinas ke sekolah-sekolah dan juga pondok pesantren (Ponpes).
Kunjungan itu tidak hanya bertujuan untuk melakukan perekaman KTP, namun juga membagikan e-KTP yang sudah jadi. Namun, bagi mereka yang belum genap 17 tahun, akan diberikan surat keterangan sudah rekam KTP elektronik.
Sementara itu, bagi calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 yang ingin melakukan perekaman KTP, bisa langsung datang ke kantor kecamatan atau Dindukcapil Rembang. (adv)






