Bupati Rembang Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Pada Program JKN

Rembang, Mitrapost.com – Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi salah satu fokus penyelenggaraan pemerintahan, seperti itulah yang dikatakan oleh Bupati Rembang, yakni Abdul Hafidz saat melakukan audiensi di BPJS Kesehatan Cabang Pati, pada hari Rabu (08/03).

Untuk memenuhi hak kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan berusaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu agar program tersebut dapat merambah ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Rembang.

“Kami mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan JKN,” kata Abdul Hafidz.

Selain itu, Bupati Rembang mendorong agar warganya untuk segera melakukan pendaftaran bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Harapannya, dengan imbauan ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang. Ia menilai, kepersertaan JKN dianggap penting guna menjamin masyarakat Rembang agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan mereka.