Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan tanggapan terkait adanya penurunan alokasi dana desa (ADD).
“Iya turun banyak kemarin,” ungkap Bupati.
Akibat adanya penurunan ADD ini, berdampak pada bantuan tunjangan operasional yang tidak lagi didapatkan oleh Ketua RT dan RW.
Menanggapi adanya hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koreksi Perbup untuk bisa tetap memenuhi kebutuhan di tingkat RT dan RW.
“Coba kita koreksi Perbup nya dulu, nanti pak Kabid nya dan kepala dinas dievaluasi ya. Komponen yang lain kita geser, untuk memenuhi RT RW,” tambahnya.
Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang dialokasikan bagi desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi dana alokasi khusus.
Dalam Perbup dimuat bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp95.814.647.696,00 (sembilan puluh lima miliar delapan ratus empat belas juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus Sembilan puluh sembilan rupiah). (*)