Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz membacakan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang pada hari Kamis (13/4) kemarin.
Menurut laporan tersebut, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 Kabupaten Rembang sebesar Rp 1.841.484.139.352,53 dari target Rp 1.902.531.081.903. Artinya, sebesar 96,79% target capaian terlah terpenuhi.
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Pendapatan asli daerah berasal dari dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. Bupati Hafidz menyebutkan target pendapatan asli daerah telah tercapai sebesar 94,37%.
“Untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp. 353.094.781.382,53 atau 94,37% dari target sebesar Rp.374.171.127.000,” imbuhnya.
Sementara itu, pendapatan transfer adalah pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Berdasarkan laporan, terdapat pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1.348.741.603.211, sementara sejumlah Rp. 136.547.782.659 merupakan pendapatan transfer antar daerah.
Sehingga didapatkan total pendapatan transfer Kabupaten Rembang tahun 2022 sebesar Rp 1.485.289.385.870.
“Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.348.741.603.211 atau 97,71% dari target sebesar Rp 1.380.404.234.383. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 136.547.782.659 atau 93,55% dari target sebesar Rp 145.955.720.520,” lanjutnya.
Pendapatan lain-lain diketahui melebihi target dengan prosentase 155%. Pendapatan lain-lain yang sah tersebut bersumber dari pendapatan hibah sebesar lebih dari Rp 3 miliar.
“Pendapatan Hibah sebesar Rp 3.099.972.100 atau 155% dari target 2 miliar,” terangnya. (adv)






