Pati, Mitrapost.com – Hardi, selaku Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menceritakan progres penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren hingga saat ini.
Pihaknya menuturkan bahwa dalam perancangan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tersebut, sebelumnya sempat terkendala perizinan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang dilakukan oleh Bupati Pati.
Sementara itu, Hardi mengatakan setelah izin tersebut keluar, pembahasan Raperda selebihnya berjalan dengan baik dan lancar.
“Kendalanya itu, dulu itu kan pernah diparipurnakan, kemudian PJ itu kan harus izin dengan Kemendagri, baru setelah izin itu bisa keluar maka Raperda ini baru bisa jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa hingga saat telah dilakukan pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus).
Pimpinan dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra tersebut, menambahkan langkah selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan tingkat paripurna dengan melibatkan unsur masyarakat.
“Pembahasan sudah dijadwalkan di banmus mas, Pembahasan sudah di draft kemudian untuk dibahas. Nanti clear-nya harus ada tokoh agama yang diundang,” terangnya.
Diketahui, bahwasanya Raperda Pesantren tersebut setidaknya akan ditargetkan selesai sekitar April untuk dilakukan pengesahan.
Sementara itu, Hardi menegaskan bahwa dalam waktu dekat dan secepatnya Raperda diharapkan bisa selesai.
“Targetnya pokoke seccepatnya. Kami tak menarget, Rapat itu kan tak hanya satu dua kali. Jadi targetnya secepatnya harus selesai,” pungkas Hardi. (Adv)