Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menkopohukam meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan izin kepada organisasi masyarakat yang ingin menyelenggarakan salah id di lapangan.
Meskipun terdapat perbedaan tanggal terkait dengan perayaan Idulfitri, ia meminta lapangan yang dikelola Pemda dapat digunakan.
“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” tutur Mahfud, dalam keterangannya dikutip dari Instagramnya @mohmahfudmd.
Dalam hal ini, Mahfud menyebut perbedaan perayaan Idulfitri ini telah ada dalam hadis nabi. Sebab, hilal dapat dilihat melalui dua metode yaitu rukyat dan hisab.
“Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.
“Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut,” jelas dia.
Redaksi Mitrapost.com






