Hukum Mencela Orang yang Telah Meninggal

Mitrapost.com – Mencela orang yang telah meninggal merupakan suatu tindakan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Hal itu didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencela (menyebutkan kejelekan atau keburukan) orang yang sudah meninggal dunia, karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan,” (HR. Bukhari no. 1393).

Hadits lain juga menyebutkan mengenai larangan mencela orang yang telah meninggal dunia. Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَتُؤْذُوا الْأَحْيَاءَ

“Janganlah kalian menghina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup,” (HR. Tirmizi no. 1982, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Hal lain yang menjadi alasan mengapa mencela orang yang telah meninggal dunia dilarang adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda “karena mereka telah sampai (mendapatkan) apa yang telah mereka kerjakan.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati