KPU Batang Sebut Sejumlah Profesi Bisa Mendaftar Sebagai Bacaleg

Batang, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyebut, sejumlah profesi bisa mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Batang melalui Kordiv Teknis, Aris Setiabudi pada Kamis (4/5/2023).

Namun, bagi Kades yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, maka diharuskan mengundurkan diri Ketika hendak mendaftar.

“Sudah ada regulasi memang ada beberapa profesi yang bisa mendaftar sebagai Bacaleg. Meski begitu ada beberapa profesi yang mengharuskan Bacaleg mengundurkan diri. Sebelum mendaftar itu sudah ada peraturannya di KPU, contohnya kepala desa,” jelasnya.

Menurutnya pengunduran diri tersebut harus melampirkan beberapa syarat. Dimana jika Surat Keterangan (SK) pengunduran diri yang diterbitkan instansi terkait belum ada, maka ada dua syarat yang harus dilampirkan.

“Setidaknya ada dua syarat yang dilampirkan. Yang pertama surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan dan yang kedua surat tanda terima penyerahan surat pengunduran sendiri tersebut yang diterima dinas intansi yang berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari dua lampiran tersebut, persyaratan pencalonannya sudah dapat diterima KPU Batang. Hanya saja nantinya untuk SK Pemberhentian bisa disusulkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2023.

Meski sudah dibuka sejak 1 Mei 2023, hingga kini belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya. Sehingga sampai saat ini belum diketahui apakah ada Bacaleg yang mendaftar dari unsur Kades atau tidak.

“Sampai saat ini belum ada Bacaleg dari unsur Kades yang mendaftarkan diri. Karena memang belum ada parpol yang mendaftarkan Bacalegnya hingga saat ini,” ujar dia.

Pendataan Bacaleg ini akan dibuka setiap hari mulai dari 1-14 Mei 2023. Dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kecuali tanggal 14 Mei 2023 hari terakhir pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati