Jelang Renovasi Alun-Alun dan TRP Kartini, Pemkab Rembang Siap Relokasi Pedagang

Rembang, Mitrapost.com – Rencana pembangunan dan renovasi alun-alun dan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang telah masuk ke tahap persiapan dokumen sebelum dilimpahkan ke Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal ini berdampak pada pemindahan lapak-lapak pedagang ke lokasi yang berbeda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyiapkan dua area untuk relokasi para pedagang tersebut, yakni di Gambiran dan Stadion Krida Rembang.

“Ya harus (relokasi), kalau tidak pindah bagaimana cara membangun. Kami punya dua alternatif. Tinggal milih yang mana,” ujar Bupati Hafidz.

Harapannya, kedua proyek tersebut dapat dilaksanakan secara bersamaan. Oleh karena itu, kawasan alun-alun dan TRP Kartini memang perlu disterilkan.

Sebagai informasi, pengaturan pedagang kaki lima di dua kawasan tersebut merupakan tanggung jawab dinas yang berbeda. Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang memiliki kewenangan terhadap lapak pedagang di area Alun-Alun Kota Rembang, sementara pedagang di TRP Kartini merupakan tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang.

Lebih lanjut, Bupati Hafidz menegaskan bahwa tidak ada batasan terkait jumlah penempatan pedagang ke area yang baru. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan segala dampak lalu-lintasnya.

“Berapapun, mau nempati silahkan saja. Analisis mengenai dampak lalu lintasnya sudah ada semuanya,” ujarnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati