Pembelian LPG 3 Kg Akan Dibatasi, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Pembelian LPG 3 kg akan dibatasi pada tahun depan. Nantinya, hanya masyarakat yang berhak yang bisa membeli tabung melon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutarto Oenthersa menyebutkan, pembatasan pembelian pada LPG 3 kilogram (kg) dikhawatirkan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada jauh dari pangkalan atau agen tabung melon.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, bisa menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari pangkalan atau agen LPG 3 kg untuk mendapatkannya. Ini perlu ada antisipasi dari pemerintah sebelum memutuskan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, energi Minyak dan Gas (Migas) bersubsidi memang harus disalurkan dengan tepat sasaran. Lantaran terdapat berbagai macam faktor baik dari sisi ketersediaan, maupun beban anggaran yang harus disesuaikan.

Baca Juga :   P-Care Berikan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat

“Memang migas harus disalurkan dengan tepat sasaran. Namun, dengan adanya batasan ini, kami rasa akan ada dampak bagi masyarakat,” jelasnya kepada mitrapost.com belum lama ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati