Dewan Pastikan Semua Usulan dari Pesantren Diakomodir dalam Raperda

Pati, Mitrapost.com – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suhartono mengatakan bahwa pihaknya memastikan semua usulan dan masukan yang diberikan dari pihak pesantren telah diakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren.

Hal itu diungkapkan oleh Suhartono selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

“Masukan yang diusulkan oleh pesantren-pesantren sudah kami akomodir semua untuk menjadi Raperda Pesantren,” jelas Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Sebagai informasi, Raperda Pesantren di Pati sendiri dibentuk guna memfasilitasi perkembangan pesantren melingkupi pendidikan, fasilitas dakwah, hingga memfasilitasi pemberdayaan masyarakat.

Namun Raperda tersebut tidak akan masuk ke ranah mengatur kurikulum pesantren di Kabupaten Pati, melainkan hanya mengakomodir pesantren untuk mendapatkan fasilitas dari Pemkab Pati secara optimal.

Perkembangan Raperda Pesantren kini pun sudah tinggal sedikit lagi menuju pengesahan. Sebab menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Pati, Irwanto untuk ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah turun.

“Sudah tak ada masalah,” jelas Irwanto.

“Jadi kita hanya menunggu, karena Perda pesantren ini inisiatif dari DPRD,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati