Pati, Mitrapost.com – Sekolah di Kabupaten Pati tahun 2023 ini bakal kekosongan jabatan Kepala Sekolah. Pasalnya, ada sekitar 100 Kepala Sekolah yang akan pensiun.
Dengan kondisi ini, menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya yakni Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan pengisian Kepala Sekolah. Hal ini perlu dilakukan karena akan menyebabkan berbagai kendala di sekolah yang tidak mempunyai kepala sekolah definitif.
“Pemkab Pati melalui dinas terkait harus segera mengisi kekosongan kepala sekolah. Jika belum mempunyai kepala sekolah definitif, maka akan berimbas pada kualitas dan kuantitas pendidikan di sekolah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Moh Saiful Ikmal menjelaskan bahwasanya untuk pengisian calon Kepala Sekolaj itu harus sesuai.
“Seperti misalnya, guru yang diusulkan harus lulus sebagai guru penggerak. Dan itu tidak harus dari PNS, namun juga bisa dari PPPK,” jelasnya kepada mitrapost.com beberapa hari lalu.
Apabila nanti terjadi kekosongan Kepsek, maka untuk sementara sekolah-sekolah itu akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek, dan kewenangannya itu nanti di BKPP, hingga menunggu persetujuan dari Kemendagri keluar.
Untuk diketahui, persyaratan menjadi kepala sekolah tak begitu sulit didapatkan. Pertama, Kemendikbudristek mewajibkan seorang calon kepala sekolah merupakan seorang Guru Penggerak. Kedua, calon kepala sekolah itu merupakan guru dengan golongan minimum III B. Untuk mencapai golongan tersebut, hanya butuh lima tahun mengajar bagi seorang guru. (adv)

Wartawan Mitrapost.com