Terancam Dibongkar, Tempat Prostitusi Berkedok Warung Di Margorejo Terima Surat Teguran Ke 2

Pati, Mitrapost.com – Puluhan bangunan warung yang diduga menjadi tempat prostitusi di Jalan Pantura Pati-Kudus turut Desa Margorejo terancam akan dibongkar paksa oleh Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Satpol PP Pati dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat), Sugiyono bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Margorejo pada Selasa (30/5/2023) menyerahkan Surat Teguran (ST) 2 kepada sebanyak 26 bangunan yang akan dibongkar tersebut.

Selain penyerahan secara langsung kepada penjaga warung, pihak Satpol PP juga menempelkan ST tersebut pada bangunan sedang tidak terdapat penjaganya.

“Hari ini dilaksanakan pemberitahuan SP 2 untuk pemilik warung remang-remang yang akan kita tertibkan,” ungkap Sugiyono saat diwawancarai oleh media selesai memimpin giat tersebut.

Pihaknya menjelaskan bahwa ST yang merupakan kewenangan dari Balai Pengelola Jalan Wilayah Pati akan berlaku hingga 3 hari ke depan.

Ia mengatakan jika para pemilik warung belum ada upaya pembongkaran secara mandiri, pihaknya masih akan memberikan kesempatan melalui ST yang ke-3 nantinya.

Namun berdasarkan informasi, Sugiyono menyampaikan bahwa pemilik warung akan melakukan pembongkaran mandiri pada sekitar 5 hingga 6 Juni 2023 mendatang.

“SP sesuai pergub, jadi untuk SP 1 itu berlaku 7 hari, kemudian 3 hari SP 2 dan 3 hari SP 3. Setelah itu baru kita lakukan pembongkaran. Rencana tanggal 5-6 mereka akan membongkar sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwasanya pemilik 26 bangunan semi permanen yang dijadikan warung tersebut merupakan warga Desa Margorejo dan Desa Ngawen Kecamatan Margorejo.

Para pemilik sengaja menyewakan kepada orang lain yang mayoritas berasal dari Luar kota yakni mulai dari Blora, Kudus, Rembang, Jepara, bahkan Palembang.

Menurut pengakuan dari salah satu penyewa berinisial St, meskipun belum balik modal dari biaya sewa yang dibebankan kepadanya, pihaknya tetap menerima upaya pembongkaran yang akan dilakukan tersebut.

“Sebulan biaya 2 ribu (2jt), dengan mboten nyuwun nopo-nopo, sampun tulus, ganti rugi nggih mboten ah wong mboten gadahane kulo. Kalau balik modal ya belum mas, wong baru kok,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati