Pati, Mitrapost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengganti pemberian biskuit sebagai makanan tambahan pada Balita dan ibu hamil untuk mencegah stunting dan wasting dengan protein hewani berbahan pangan lokal yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah ikut berkomentar. Ia sepakat dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk balita dan ibu hamil.
“Saya selaku anggota dewan mendukung makanan tambahan berbahan lokal yang tersedia di masing-masing daerah,” ucapnya kepada mitrapost.com, Rabu (31/5/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, di samping tujuan memberikan asupan gizi tambahan untuk balita dan ibu hamil, dengan kebijakan ini juga bisa membiasakan balita dengan makanan lokal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi menyebutkan, Kemenkes sudah melakukan uji coba PMT pada tahun 2022 lalu. Dari 31 Kabupaten atau Kota, sebanyak 16 diantaranya adalah pemberian dengan bahan pangan lokal.