Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kota Malang Akan Realisasikan ETLE Bulan Juni

Malang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan merealisasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada bulan Juni.

Sebelumnya, Dishub Kota Malang bersama jajaran Satlantas Polresta Malang Kota merencanakan untuk realisasi ETLE di bulan Mei lalu, namun terkendala proses perencanaan detail gambaran kinerjanya atau Detail Engineering Design (DED) belum selesai.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan untuk tahap awal akan dipasang satu unit dulu mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Disampaikannya bahwa pihak Pemkot Malang menyediakan anggaran sekitar Rp1,8 miliar.

“Pada tahap awal memang butuh anggaran cukup besar untuk kebutuhan sejumlah infrastruktur seperti halnya server. Untuk berikutnya tidak akan sebanyak itu jika nantinya ada penambahan,” jelas Widjaja, Kamis (1/6/2023).

Saat ditanya lokasi pemasangan ETLE nantinya, ia mengaku belum bisa menentukan titik pastinya. “Kita prosesnya bertahap, dan setelah DED selesai baru kita menentukan lokasi pemasangan ETLE dan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polresta Malang kota,” urainya.

Ia juga mengatakan, pihaknya mempunyai gambaran beberapa tempat strategis. Seperti halnya di perempatan jalan Jaksa Agung Suprapto (depan hotel Savana), perempatan Jalan Gatot Subroto (sebelah klenteng Eng An Kiong) dan di perempatan Jalan Ranugrati (arah ke Sawojajar).

“Itu sebatas gambaran kami, yang nantinya akan kita bahas bersama. Yang pasti hanya di satu tempat. Pemilihan lokasi ini nantinya tentu melalui sejumlah pertimbangan dan skala prioritas,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati