Mitrapost.com – Puluhan ribu tenaga medis dan kesehatan melakukan demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Ada sekitar 30.000 nakes yang memadati depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Senin (5/6/2023) untuk menggentikan pembahasan RUU tersebut.
Mereka diantaranya tergabung dalam lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan lainnya.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi menjelaskan bahwa pihak nakes telah melakukan diskusi dan memberikan masukan bahwa untuk menangani masalah kesehatan tidak memerlukan Undang-Undang baru. Namun pihak pemerintah tetap mengesahkan RUU tersebut.
“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Pihaknya menilai dengan banyaknya regulasi tak selalu berbanding lurus dengan kemampuannya menyelesaikan masalah.
Sebagai informasi, aksi damai ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, ada sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut dalam rangka menyuarakan keberatan atas RUU Kesehatan.
Selain itu, proses rancangan RUU tersebut dianggap tidak transparan dan isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja. (*)
Redaksi Mitrapost.com






