Brankas Narkoba di Dalam Kampus, Kemendikbud Beri Pesan pada Semua Rektor

Mitrapost.com – Brankas narkoba ditemukan di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM). Hal ini pun menjadi sorotan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam hal ini, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, mengecam mereka yang mengendarkan narkoba di dalam kampus. Ia meminta hukuman keras harus diberlakukan.

“Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapapun juga mereka harus dihukum keras,” kata Nizam, dikutip dari Detik News, pada Senin (12/6/2023).

Ia berpesan para rektor kampus dapat mewaspadai peredaran narkoba di tempat pembelajaran itu sendiri. Sebab barang haram ini telah merusak generasi bangsa.

“Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba,” ujar dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Kombes Dodi Rahmawan selaku Dirnarkoba Polda Sulsel mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya.

“Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilogram karena beredar cukup lama,” kata Dodi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati