Dinas Pendidikan Kota Semarang Pastikan Semua Anak Usia Sekolah Peroleh Hak Pendidikan

Semarang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan Kota Semarang pastikan semua anak usia sekolah bisa memperoleh hak Pendidikan yang sama.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan bahwa hal ini dipastikan oleh Pemerintah Kota terkait dengan Pendidikan formal bagi anak usia sekolah.

Salah satunya dengan adanya kebijakan anak di Kota Semarang harus sekolah. Pelaksanaan program ini juga turut melibatkan lurah di Kota Semarang untuk melakukan pemantauan.

Jika ditemukan adanya anak tidak sekolah, maka diusahakan untuk bisa bersekolah.

“Jika ada anak yang tidak sekolah, harus diupayakan untuk bisa bersekolah bagaimanapun caranya,” ujarnya.

Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah banyak program Pendidikan gratis yang dapat dimanfaatkan. Seperti diantaranya jalur afirmasi maupun zonasi.

Sehingga permasalahan ekonomi tidak lagi menjadi persoalan anak usia sekolah tidak mendapatkan hak Pendidikan.

“Bisa melalui jalur afirmasi kalau di negeri. Ada juga orang tidak mampu tapi masuk zonasi maka kita prioritaskan,” tandasnya.

Pihaknya menaruh perhatian dan konsen jika ada anak yang putus sekolah. Sehingga nantinya dapat diupayakan ke sekolah gratis.  “Harapannya tidak ada anak yang tidak sekolah,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati