Mitrapost.com – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda turut memberikan tanggapan terkait dengan penemuan brankas di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Ia pun mengimbau agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat turun langsung menghalau narkoba.
“Seluruh kampus di Indonesia baik negeri maupun swasta harus secara terbuka menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di kampus masing-masing. Ini penting untuk memberi sinyal dan trust kepada publik bahwa lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi terbebas dari zona merah peredaran narkoba,” kata Huda, dikutip dari Detik News, pada Senin (12/6/2023).
Huda lantas meminta Kemendikbud membentuk Satgas Kampus yang melawan peredaran dan penimbunan narkoba. Satgas ini nantinya bertugas melakukan inspeksi mendadak di kampus-kampus.
“Kalau perlu Kemendikbud bikin satgas khusus untuk menyatakan perang melawan narkoba ini. Karena trendnya memang dari tahun ke tahun naik. Artinya ini menjadi modus baru di mana sekolah kampus yang dalam persepsi publik tidak mungkin menjadi tempat peredaran narkoba dan bahkan tempat untuk menimbun dan peredaran, tapi hari ini faktanya trendnya naik dari tahun ke tahun,” jelas Huda.
“Satgas ini harus mendorong memastikan kampus bebas dari zona tidak hanya peredaran ya, faktanya sudah tidak lagi peredaran. Bahkan menjadikan kampus sebagai tempat penimbunan. Itu kan levelnya sudah di atas peredaran, ini malah dijadikan sebagai tempat untuk menimbun,” imbuh dia.
Huda pun menyebut kenaikan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan semakin naik setiap tahunnya. Hal tersebut tentu menjadi kekhawatiran bersama. Sekolah yang seharusnya tempat pendidikan, malah dijadikan tempat untuk merusak generasi bangsa.
“Kita minta Kemendikbud untuk mengambil langkah cepat membikin satgas khusus menyangkut soal ini dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba ini. (Tahun) 2019 itu 1,10% naik menjadi 1,35% 2021. Jadi angkanya naiknya 0,15%, itu mengkhawatirkan,” ujarnya.
Redaksi Mitrapost.com