Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Demak Luncurkan MPP Hybrid

Demak, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Hybrid.

Dalam hal ini, Pemkab Demak bekerja sama dengan Pemkab Kudus dan Jepara.

Pada peluncuran MPP Hybrid Kabupaten Demak, Senin (12/6/2023), Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, pembangunan dan persiapan mal pelayanan publik (MPP) memerlukan waktu, sehingga KemenPAN RB meresmikan terlebih dahulu sebelum rampung.

Disampaikan, bangunan yang dulunya merupakan Gedung Wanita itu, rencananya akan diisi 22 gerai. Mulai dari layanan pemerintahan, Samsat, perbankan, BPJS, hingga Kementerian Agama, siap melayani masyarakat Demak.

“Alhamdulillah kita menandatangani kerja sama dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. Sekarang bukan waktunya untuk bersaing, namun saling bersinergi,” tuturnya.

Bupati berharap dengan adanya kerja sama antar kabupaten ini, bisa turut mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Senada, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap, kerja sama tersebut dapat memudahkan masyarakat, baik Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus dalam hal pelayanan publik.

“Kami berharap, sinergi ini dapat membantu masyarakat, serta sebagai sarana pembelajaran untuk masing-masing kabupaten. Apa yang belum ada di MPP Jepara, bisa diadaptasi dari MPP Kudus dan Demak, begitu sebaliknya,” tandasnya.

Sebagai informasi, kerja sama yang disepakati antara lain, di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Selain itu, ada pula kerja sama pemenuhan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, dan komoditas strategis. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati