Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Sebagai informasi, dalam skema pemerataan ini, besaran bantuan KLJ mengalami pemangkasan, dari yang sebelumnya senilai Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
Dengan diterapkannya skema pemerataan ini dinilai sudah cukup adil oleh warga.
Salah satunya diungkapkan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat.
Dirinya mengatakan, warga penerima manfaat di lingkungannya tidak mempermasalahkan skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.