BPKAD Targetkan Pajak Minerba Rp250 Juta di Tahun 2023

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) tahun 2023 sebesar Rp250 juta. Target tahun ini sama dengan target tahun 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi. Ia menyebutkan bahwa pembayaran pajak Minerba masuknya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Namun, untuk izinnya ke Pemerintah Provinsi.

“Pajak Minerba masuknya di kami. Tapi, informasi data dari Provinsi. Karena izinnya di sana. Berapa volume yang akan ditambang, siapa pemiliknya itu semua ada di Provinsi,” katanya.

Menurutnya, izin Minerba ini pernah dipindahkan ke Pemerintah Pusat. Akan tetapi, ini sudah di Pemerintah Provinsi lagi.

Dari target Rp250 juta itu, Pemkab Pati baru menerima dana sebesar Rp68.007.000 atau 27,2 persen terhitung sejak bulan Januari 2023 hingga bulan Mei 2023.

“Jadi, pajak Minerba di tahun 2023 yang belum terealisasi sebanyak Rp181.993.000 atau 72,8 persen,” imbuhnya kepada wartawan Mitrapost.com belum lama ini.

Apabila tidak memenuhi target pajak Minerba, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penyesuaian di perubahan anggaran dan akan dipertanggungjawabkan di tahun anggaran.

“Satu contoh itu seperti di tahun 2022, pajak Minerba kita itu hanya terealisasi sebanyak Rp163.776.000 dari target Rp250 juta. Sehingga di perubahan APBD kita sesuaikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Zabidi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi tak tercapainya target Minerba. Salah satunya karena Wajib Pajak (WP)-nya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati