DPT Ditetapkan, Bawaslu Pati Dorong Parpol dan Stakeholder Tetap Lakukan Pengawalan

Pati, Mitrapost.com – Ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 mendatang, hal ini mendapatkan perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati.

Ayu Dwi Lestari, selaku Koordinator pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pati tetap mengajak para partai politik (parpol) hingga stakeholder untuk tetap mengawal adanya pengumuman data tersebut.

“Meskipun DPT telah ditetapkan tetapi saya masih tetap punya kewajiban untuk sama-sama mengawal data pemilih,” ajaknya saat menghadiri agenda penetapan DPT pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Pihaknya mewanti-wanti, agar tidak ada pemutusan hak konstituen bagi para pemilih, atau adanya pemilih yang tidak berhak mendapatkan jatah suara, justru dapat melakukan pemilihan di 2024 mendatang.

“Jangan sampai kemudian ada hak konstituen yang masih tercecer dan ada orang yang tidak memiliki hak pemilih bisa menggunakan memilih pada hari H mendatang,” imbuh Ayu.

Selain menyoroti hal tersebut, pihaknya yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pati.

Yang mana, pihak KPU bersama dengan PPK hingga PPS telah menindaklanjuti seluruh masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh para pengawas pemilu.

“Dan kami juga apresiasi karena telah menindaklanjuti saran perbaikan dari pengawas pemilu, yang telah dieksekusi semua,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada penetapan DPT untuk Pemilu 2024 mendatang, terdapat kenaikan jumlah pemilih dari pemilu 2019, yakni sebanyak 2.793 pemilih aktif.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada sebanyak 1.037.584 jumlah pemilih aktif di wilayah Kabupaten Pati pada Pemilu 2024. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati