Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Caffe Queen

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Juwana bersama dengan team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati telah mengungkap kasus tentang pengeroyokan di Cafe karaoke Queen, komplek ruko mega plaza turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana pada hari Selasa (04/07/2023).

Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Diantaranya, HW (27) warga Desa Doropayung Juwana , BN (32) warga Desa Margomulyo Juwana dan MR (23) warga Dukuh Jurang Gembong beserta barang bukti celana pendek dan gagang pel yang telah patah.

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (29/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB, Korban DA (25) memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di Cafe karaoke Queen.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan team Opsnal Jatanras Polresta Pati melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan diketahui identitas yang diduga pelaku,” ucapnya.

Menurutnya, orang yang diduga melakukan kekerasan di Cafe Karaoke Queen berjumlah 13 orang. Namun, baru tiga orang yang berhasil diamankan pada hari Selasa (4/7/2023).

Ia menambahkan, selanjutnya ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Juwana untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 ayat (2e) K.U.H.Pidana tentang  Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang  sebagaimana dimaksud,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati