Batang, Mitrapost.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,52 miliar segera dicairkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Suwanto.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setda Batang, terdapat sebanyak 2.100 penerima BLT DBHCHT ini.
Adapun penerima bantuan ini terdiri dari buruh tani tembakau dan petani tembakau. Kemudian buruh pabrik rokok dan juga masyarakat membutuhkan.
Diantaranya terdiri dari unsur buruh tani tembakau dan petani tembakau sebanyak 1.574 orang, unsur buruh pabrik rokok 256 orang.
“Lalu, dari unsur disabilitas kurang mampu dan Lanjut usia (Lansia) tidak potensial sebanyak 270 orang. Sejak bulan Januari 2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data Calon Penerima BLT DBHCHT,” katanya saat ditemui di Kantor Bagian Perekonomian, Kabupaten Batang, Rabu (5/7/2023).
Mereka akan menerima manfaat BLT totalnya sebesar Rp1,2 juta selama empat bulan, dengan besaran per bulan Rp300 ribu.