Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan dinas terkait untuk tetap memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan bahwa langkah itu ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi psikis korban, terutama selama menghadapi serangkaian proses kasus yang masih berjalan.
“Penanganan pasca itu harus diperhatikan dinas, khususnya Dinas Sosial yang Perlindungan Anak dan Perempuan supaya hak santri-santri yang menjadi korban ini bisa dipulihkan,” jelas Endah.
Kasus pelecehan seksual di ponpes ini turut menjadi catatan penting bagi DPRD Pati. Pihak dewan ke depannya bakal lebih mengedepankan komunikasi dan pengawasan supaya kasus serupa tidak terjadi kembali.
“Ini menjadi sebuah catatan penting untuk kita bagaimana, kita melihat itu sebuah lembaga yang pastinya secara aturan agama secara aturan ini kayak tidak mungkin, tapi fakta di depan mata kita bicara ya,” ujarnya.
“Harapan dan keinginan kami ke depan komunikasi dan pengawasan ini tetap dengan sistem dan mekanisme benar, yang ada aturan tata caranya kita lakukan dengan baik,” dia melanjutkan.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mendesak kepolisian segera memproses kasus, kemudian menindak tegas tersangka dengan hukuman yang setimpal. Menurutnya, kasus tersebut telah melukai para tenaga pendidik di Ponpes wilayah Pati.
“Versi lain itu sangat melukai hati para pendidik pondok pesantren yang betul-betul, dan juga para santri dan santriwati yang betul-betul ingin ngaji,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






