Pati, Mitrapost.com – Pertambangan ilegal di Pati hingga kini disebut belum ada penanganan yang jelas dari pihak terkait. Hal ini terbukti masih adanya tambang yang belum punya izin seperti di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuncoro menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait tambang ilegal tersebut. Namun, selama ini pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan penertiban.
“Tambang tanpa izin itu sifatnya seperti kucing-kucingan. Kami beri surat teguran berhenti kami kembali ke kantor, besok beroperasi lagi,” ucapnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Irwan mengaku bahwa pihaknya berjanji akan melakukan penertiban tambang ilegal tersebut bersama pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Meksipun belum disebutkan waktunya secara jelas.
“Kedungwinong akan kita lanjuti penertiban. Kita akan menggandeng dari aparat. Karena itu tidak berizin,” imbuhnya.