Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Akui Kesulitan Lakukan Penertiban Tambang Ilegal di Pati

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Warga Sosial, Hukum dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati, Sutrisno mengatakan, belum ada upaya apapun dari pihak berwenang. Bahkan, dirinya sampai mempertanyakan sikap APH.

Menurutnya, kejadian longsor yang terjadi beberapa hari lalu, seharusnya menjadi perhatian serius. Sebab, kejadian itu terjadi kedua kalinya yang bisa berpotensi memakan korban jiwa.

“Kejadian longsor ini terjadi dua kali. Itu mengakibatkan kecelakaan. Tapi kenapa dari pihak APH tidak ada tindakan? itu pertanyaan besar dari semua warga sekitar penambangan yang ada di Kedungwinong. Warga menginginkan pertambangan untuk ditutup dikarenakan izin belum ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutrisno memaparkan bahwa tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2021 silam. Puluhan hingga ratusan kendaraan pemuat hasil tambang disebut keluar masuk kawasan tersebut setiap harinya.

Baca Juga :   Diskominfo Pati Sarankan Masyarakat Lakukan Digital Detox

“Kendaraan tambang perharinya bisa 50 hingga ratusan unit. Ini bisnis yang menggiurkan sehingga tanpa izin pun tetap dilakukan,” paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati