Pati, Mitrapost.com – Laporan kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Pati pada tahun 2023 dapat dikategorikan dengan jumlah kasus yang cukup tinggi.
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut setidaknya terdapat sebanyak 4 hingga 5 kasus kejahatan yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihaknya menjelaskan bahwa dari banyaknya kasus yang dilaporkan didominasi oleh kasus penipuan dengan menggunakan via media sosial (medsos).
“Kalau untuk kasus kejahatan di Pati sendiri, hampir setiap Minggu kira-kira 5 kasus kejadian, dimana mayoritas laporan terkait dengan penipuan di medsos,” katanya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa beberapa kasus besar yang terjadi diantaranya yakni kejadian yang bersifat kekerasan. Diantaranya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan yang berujung pembunuhan dan juga pengeroyokan.
Dari sekian kasus, yang diterima dimungkinkan bisa lebih banyak lagi. Mengingat juga laporan-laporan yang ditujukan dan diselesaikan di tahap Polsek.
“Salah diantaranya ya kekerasan, seperti adanya KDRT, Penganiayaan, pengeroyokan. Bisa jadi juga malah lebih banyak lagi dengan laporan yang di Polsek,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Onkoseno mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati agar tetap waspada dalam penggunaan medsos.
Pasalnya melalui kemajuan teknologi yang ada, para pelaku kejahatan dirasa akan memanfaatkan sebaik mungkin dengan tujuan merugikan pihak lainnya.
“Kami himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial, jangan tergiur promo murah
Kalau harus belanja online di medsos pastikan tokonya ada fisiknya. Sementara, kalau kekerasan jaga emosi, jangan mudah terpancing,” terangnya. (*)






