Kasus Kekerasan Tinggi di Wilayah Hukum Polresta Pati

Lebih lanjut, Onkoseno meyakini bahwa kasus serupa masih banyak lagi diluar daripada laporan dari masyarakat. Lantaran, kasus yang ditanganinya ini yang dilaporkan ke Polresta Pati. Dimana, data tersebut belum termasuk yang ditangani oleh pihak Polsek.

“Bisa jadi lebih banyak lagi, dengan tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polsek,” ucapnya.

Satreskrim Polresta Pati memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan identitas diri secara terbuka dan bijak dalam bermedsos.

“Himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial. Jangan tergiur promo murah, kalau harus belanja online di medsos pastikan tokonya ada fisiknya. Jaga emosi, jangan mudah terpancing,” paparnya. (Emka)