Kasus Kekerasan Tinggi di Wilayah Hukum Polresta Pati

Pati, Mitrapost.com – Terpantau kasus kekerasan di Kabupaten Pati cukup tinggi. Hal ini berdasarkan dari data Satreskrim Polresta Pati menyebutkan laporan yang masuk setiap minggunya ada sebanyak lima kasus hingga Juli tahun 2023.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar memaparkan, kasus kekerasan di Kabupaten Pati cukup tinggi karena ada beberapa faktor. Seperti, kasus kriminal yang kini sedang marak yakni penipuan melalui Media Sosial (Medsos) hingga berujung kekerasan.

“Untuk kasus kejahatan di Pati, tiap minggu ada lima laporan yang masuk. Yang didominasi penipuan menggunakan medsos,” katanya saat dimintai keterangan belum lama ini.

Onkoseno mengaku, kasus yang sering diterima Satreskrim Polresta Pati yakni kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :   DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Pati Intens dalam Perlindungan Anak

“Kekerasan seperti penganiayaan, KDRT, pengeroyokan, dominannya tahun ini yang dilaporkan di Polresta Pati,” jelasnya.

Diketahui, pada beberapa waktu yang lalu, sejumlah kasus KDRT di Bumi Mina Tani banyak menarik perhatian publik hingga viral, seperti Kasus KDRT di Desa Kutoharjo, Pati pun juga sempat menjadi sorotan publik. Yang mana dalam kasus ini, seorang ibu muda bernama Budiati (31) mendapatkan perlakuan KDRT hingga dirinya dihabisi oleh suaminya sendiri bernama Mashuri (45) didalam kontrakannya.