Pati, Mitrapost.com – Seorang pria AR (30), warga Desa Rejoagung RT 1 RW 3 Kecamatan Trangkil ditemukan tewas gantung diri, pada Minggu (30/7/2023).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, peristiwa bunuh diri tersebut dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa melalui laporan lisan dari Kepala Desa Rejoagung bahwa ada orang meninggal gantung diri. Dengan adanya laporan tersebut, petugas kepolisian sektor (Polsek) Wedarijaksa mendatangi TKP guna tindak lanjut.
“Selanjutnya Piket Jaga Polsek Wedarijaksa bersama anggota mendatangi TKP bersama dengan team medis dari Puskesmas Trangkil kemudian melakukan pemeriksaan luar mayat,” ucapnya.
Suntoro menambahkan, dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Trangkil menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Perwakilan dari keluarga korban telah membuat surat pernyataan mengikhlaskan dengan adanya peristiwa meninggalnya bapak dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi serta tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun selanjutnya dibuat surat pernyataan,” imbuhnya.