Pendaftaran Calon Presiden dan Wapres Dimajukan, Ini Alasannya

Mitrapost.com – Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023 dari yang awalnya ditetapkan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari pun mengungkapkan alasan mengapa jadwal pendaftaran itu dimajukan.

Ia mengatakan bahwa UU No 7 Tahun 2017 mengatur masa kampanye Pilpres dan Pileg dimulai tiga hari setelah penetapan calon. Lalu kampanye dilakukan 75 hari dan pemungutan suara digelar 14 Februari 2024. Namun UU 7/2023, memiliki start yang berbeda.

KPU pun merancang perubahan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

“Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda. Untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT (daftar calon tetap) dan untuk presiden menjadi 15 hari setelah DCT,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Jadwal pendaftaran diubah karena disebut akan berpengaruh pada pemungutan suara. Dimana jika tak ada perubahan jadwal pendaftaran, maka pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan berbeda. Karena waktu mulai kampanye dua pemilihan tersebut dibuat berbeda dalam UU 7 Tahun 2023.

Meskipun ada beberapa opsi perubahan jadwal. Namun, waktu tahapan yang diatur ketat dalam UU Pemilu juga perlu diperhatikan. Pada akhirnya, KPU memutuskan untuk memajukan pendaftaran Capres dan Cawapres.

“Dengan mempertimbangkan pengaturan pasal 276 UU Pemilu, kerangka tahapan dan waktu dalam pasal 230 sampai dengan pasal 238 UU Pemilu dan juga dengan pertimbangan teknis yang paling wajar dan memungkinkan, pilihan tersebut sudah sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 bisa terganggu jika jadwal pendaftaran capres dan cawapres tidak dimajukan. Mengingat pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati